Kenapa Allah melalui Islam menurunkan perintah pada wanita untuk menjaga diri mereka dengan cara mengenakan jilbab? Karena hijab / jilbab mencegah dari pelecehan.
Alasan kenapa Hijab disyariatkan untuk perempuan telah disebutkan Al-Qur’an dalam ayat-ayat berikut.
Hai Muhammad! Katakanlah kepada istri-istri dan anak-anak perempuanmu, dan para perempuan yang beriman bahwa mereka harus mengenakan pakaian luar mereka di depan orang-orang lain (ketika di luar); hal ini akan memberikan kenyamanan bagi mereka (seperti itu) dan tidak mendapatkan gangguan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Qur’an 33:59]
Al Qur’an menyatakan bahwa Hijab sangat dianjurkan untuk para wanita, sehingga mereka akan diakui sebagai wanita yang sopan. Selain itu, hijab juga akan mencegah mereka dari gangguan pelecehan seksual.
Status perempuan dalam agama Islam sering menjadi sasaran serangan di media sekuler. ‘Jilbab’ atau busana Muslim dikutip oleh banyak orang sebagai contoh dari ‘penaklukan’ wanita di bawah hukum Islam.
Sebelum kita menganalisis alasan di balik diperintahkannya ‘jilbab’ dalam agama, mari kita pelajari terlebih dulu status wanita dalam masyarakat sebelum datangnya Islam.
Wanita pada masa lampau (Bahkan sampai saat ini) kerap dijadikan sebagai objek nafsu. Contoh berikut ini merupakan beberapa sejarah yang menggambarkan kenyataan bahwa status wanita dalam peradaban masa lampau sangatlah rendah dan bahkan hingga mencapai pada titik dasar martabat manusia:
A. Peradaban Babilonia
Para wanita tersisihkan dan ditolak semua haknya berdasarkan hukum Babel. Jika ada pria yang membunuh wanita, bukan dia yang dihukum, tetapi istrinya yang dihukum mati.
B. Peradaban Yunani
Peradaban Yunani, dianggap sebagai peradaban yang paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat ‘mulia’ tersebut. Wanita dirampas semua haknya serta dipandang rendah.
Dalam mitologi Yunani, seorang ‘wanita imajiner’ yang dikenal dengan ‘Pandora’ adalah akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita itu sebagai manusia yang lebih rendah dari pria.
Walaupun kesucian wanita sangat berharga, serta harga diri wanita dianggap tinggi. Justru kemudian orang-orang Yunani menjadi kewalahan oleh ego dan penyimpangan seksual. Kemudian prostitusi menjadi suatu hal rutin yang dilakukan oleh semua kelas masyarakat Yunani.
C. Peradaban Romawi
Ketika Peradaban Romawi Kuno berada di puncak ‘kejayaan’-nya, seorang pria bahkan mempunyai hak untuk mengambil nyawa istrinya. Prostitusi dan ketelanjangan adalah hal yang sangat umum bagi orang-orang Romawi.
D. Peradaban Mesir
Penduduk Mesir kuno menganggap bahwa wanita adalah simbol kejahatan atau sebagai tanda setan.
E. Arab pra-Islam
Sebelum Islam sampai ke Arabia, orang-orang Arab memandang rendah wanita dan sangat sering terjadi ketika ada anak perempuan lahir, ia akan dikubur hidup-hidup (Read: Kekajaman Fir’aun).
Kemudian Islam mengangkat derajat wanita, memberi mereka kesetaraan, dan sangat diharapkan agar mereka bisa mempertahankan status mereka.
Islam mengangkat status wanita dan mengakui hak-hak mereka sejak 1400 tahun yang lalu. Islam berharap agar semua wanita mau dan mampu mempertahankan status mereka itu.
Hijab untuk pria
Biasanya, ketika membahas ‘hijab’ yang dibahas adalah dalam konteks wanita saja. Tetapi, dalam kitab suci Al- Qur’an, pertama kali Allah (swt) menyebutkan ‘hijab’ untuk laki-laki sebelum ‘hijab’ untuk wanita.
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman bahwa mereka harus menurunkan pandangan mereka dan menjaga kerendahan hati mereka: hal yang akan memberikan kesucian yang lebih besar bagi mereka: dan Allah Maha Mengetahui segala yang mereka lakukan” [Al-Qur’an 24:30]
Ketika pria memandang wanita dan mempunyai pikiran yang kurang ajar atau tidak sopan, maka dia harus menundukkan pandangannya.
Hijab untuk wanita
Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman bahwa mereka harus menurunkan pandangan mereka dan menjaga kerendahan hati mereka, bahwa mereka tidak boleh menampilkan keindahan dan perhiasan kecuali apa yang (biasanya harus) muncul dari padanya; bahwa mereka harus menarik cadar atas dada mereka dan tidak menampilkan kecantikan mereka kecuali untuk suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, anak-anak mereka …” [Al-Quran 24:31]
Enam kriteria untuk Hijab
Menurut Al-Qur’an dan Sunnah ada enam kriteria yang mendasari hijab:
A. Luas
Kriteria pertama adalah besarnya bagian tubuh yang harus ditutupi. Luasnya berbeda bagi pria dan wanita. Pria wajib menutup tubuh setidaknya mulai dari pusar sampai lutut.
Sedangkan wanita wajib untuk menutup tubuhnya dengan lengkap, kecuali pada bagian wajah dan tangan hingga pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun bisa ditutupi jika mereka menginginkannya.
Namun, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa wajah dan tangan adalah bagian yang wajib untuk dikenakan ‘hijab’.
Lima kriteria lainnya sama, baik untuk pria maupun wanita.
B. Baju yang digunakan harus longgar dan tidak boleh menampakkan bentuk badan.
C. Baju yang digunakan tidak boleh transparan sehingga dapat terlihat.
D. Baju yang digunakan tidak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
E. Baju yang digunakan tidak boleh menyerupai lawan jenis.
F. Baju yang digunakan tidak boleh menyerupai orang-orang yang tidak beriman. Contohnya, mereka tidak boleh memakai pakaian yang secara khusus menunjukkan identitas atau simbol dari agama orang-orang kafir.
Selain 6 kriteria di atas, hijab juga mencakup perilaku moral, sikap, serta niat dari individu. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria ‘hijab’ dari segi berpakaian saja.
Status mereka hanyalah sebagai pengamat hijab dalam pengertian yang terbatas. Hijab harus disertai pula dengan hijab hati, hijab mata, hijab pemikiran dan juga hijab niat. Semua itu juga mencakup mengenai cara seseorang berbicara, berjalan, berperilaku dan lain sebagainya.
Hukuman untuk pemerkosa
Berdasar syariah Islam, seorang pria yang memperkosa seorang wanita harus diganjar dengan hukuman mati. Banyak yang beranggapan bahwa hukuman ini ‘keras’. Beberapa (Non-Muslim) bahkan mengatakan kalau Islam itu adalah agama yang kejam dan barbar!
Benarkah?
Jika, pemerkosaan tersebut terjadi pada istrimu, ibu atau saudara perempuanmu. Lalu kamu yang menjadi hakim atas kasus tersebut dan si pemerkosa itu dibawa ke hadapan kamu. Apa hukuman yang akan kamu berikan kepadanya? (Pertanyaan Dr. Zakir Naik kepada beberapa pria Non-Muslim)
Semua yang ditanya menjawab bahwa si pemerkosa harus dihukum mati. Sebagian mengatakan bahwa mereka akan menyiksa si pemerkosa hingga mati.
Kemudian beliau bertanya lagi pada mereka, jika seseorang telah memperkosa istrimu atau ibumu, kamu ingin membunuhnya. Tapi, jika kejahatan yang sama terjadi pada istri orang lain atau putri orang lain, kamu katakan bahwa hukuman mati adalah biadab. Kenapa harus ada standar ganda seperti demikian?
Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah?
Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita adalah bentuk terselubung dari eksploitasi wanita, menjual tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita. Masyarakat Barat mengklaim telah ‘mengangkat’ wanita.
Sebaliknya, sebenarnya mereka telah mengeksploitasi mereka dengan status selir, pacar dan teman tidur tanpa ikatan “Friends with benefit, no strings attached” yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan serta penikmat seks bebas yang tersembunyi di balik layar warna-warni ‘seni’ dan ‘budaya’.
Jadi kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat wanita, tetapi malah justru mengangkat seorang wanita dan melindungi dirinya dengan mengutamakan norma kesopanan dan manjaga kesuciannya.